Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Kuansing Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:13:16 WIB
LIPO - Ketuk Palu disyahkannya Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Senin (5/10) lalu, ternyata berbuntut aksi Unjuk Rasa (Unras) hampir seluruh tanah air. Bahkan juga terhadap puluhan Mahasiswa Kuantan Singingi, yang berlansung di kantor DPRD Kuansing, Kamis (8/10/20).

Di Kuansing, puluhan Mahasiswa unjuk rasa ini berasal dari Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), 
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Aliansi Rakyat Bergerak dan Mahasiswa Kuansing.

Koordinator lapangan Angga, mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan ini mendesak supaya DPRD Kuansing untuk menolak Omnibus Law / UU Cipta Kerja. 

"Kami menuntut DPRD Kuansing agar menyurati Pemerintah Pusat guna membatalkan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan PERPU Pembatalan Undang Undang Cipta Kerja," ujarnya.

Baca:UU Omnibus Law Menindas Pekerja? Faktanya Malah Memberikan Jaminan untuk Pekerja 

Seiring berlangsungnya gerakkan unras Mahasiswa ini, untuk pengamanan telah disiapkan pleton Dalmas Polres Kuansing yang akan mengamankan jalannya unjuk rasa ini agar berjalan dengan tertib, dan dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas saat itu yang menggunakan senjata api dan pelaksanaan pengamanan serta para massa unras wajib mematuhi protokol Kesehatan pandemi Covid 19 tegas Kapolres Kuansing
 
Pengamanan Aksi unras Mahasiswa ini dipimpin langsung bapak Kapolres Kuansing dengan menurunkan kekuatan personel Polri sebanyak 90 orang yang terjadi pengamanan terbuka dan tertutup serta penempatan personel lalu lintas guna pengaturan dan pengamanan route. 

Baca:Simpatisan Galang Pengumpulan Koin Cinta

Sempat para Mahasiswa unras meminta untuk masuk ke dalam ruang Paripurna DPRD, namun dari hasil koordinasi dengan anggota DPRD,  dipenuhi dengan menjumpai langsung para Mahasiswa unras di halaman depan kantor DPRD. 

Sekira pukul 14.15 wib para pengunjuk rasa membubarkan diri dan memutuskan untuk kembali serta meninggalkan kantor DPRD dengan tertib. (*1/***)

Terkini