Silpia Rosalina Ditunjuk Sebagai Plt Kajari Rohul Gantikan Ivan Damanik

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 00:32:46 WIB
Dr. Mia Amiati, SH, MH
LIPO - Silpia Rosalina ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Rohul, hingga adanya pejabat defenitif. Penunjukan itu dilakukan setelah Ivan Damanik mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Mia Amiati ,SH.MH, membenarkan pergantian itu saat dikonfirmasi pada Jumat (16/10.20).

Mia mengatakan, Ivan Damanik nantinya akan bertugas di Kejaksaan Agung sebagai sebagai fungsonal. Saat usia Ivan telah memasuki 58 Tahun.

"Ia. Pak Ivan Damanik sudah mendapat SK menjadi Jaksa Fungsional di Bidang Datun Kejagung, jadi berada di bawah kepemimpinan Jam Datun. Masa kerja menjadi Jaksa Fungsional 2 tahun setelah itu baru pensiun," Jelas Mantan Wakajati Riau, Mia Amiati kepada liputanoke.com.

Baca:Kasus Korupsi Dana Media Massa, Jaksa Tuntut Mantan Sekwan & Dua Orang Lainnya 1 Tahun Lebih

Dikatakan Mia, berhubung SK penganti Ivan Damanik belum diterbitkan, maka pihaknya menerbitkan SP Plt sebelum adanya Kajari Depenitif.

"Karena belum terbit SK penggantinya maka kami menerbitkan SP Plt Kajari Rohul, yaitu Ibu Silpia. Saat ini jabatan strukturalnya sebagai Koordinator (esselon 3b) pada Bidang Pidsus Kejati Riau," Jelas Mia lagi.

Baca:Menolak Segala Bentuk Kekerasan, Sekda Siak Pimpin Deklarasi Cinta Damai

Beberapa tahun kedepan, Ivan Damanik akan bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).  

"Jadi masa masa tugasnya menjadi Jaksa Fungsional selama 2 tahun. Setelah itu baru pensiun," kata Mia yang saat ini getol mengungkap kasus penjarahan uang rakyat di Riau.

Ivan Damanik sendiri telah bertugas di Kabupaten Rokan Hulu sejak Januari 2020. Ia diangkat sebagai Kajari menggantikan Freddy Daniel Simanjuntak. Selama telah mengabdi di Rokan Hulu, Mia Amiati pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas dedikasi Ivan Damanik.

"Selama menjadi Kajari Rohul, tentu saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia telah melaksanakan  tugas dengan baik sehingga diharapkan menjadi teladan bagi jajarannya," terang Ibu bergelar Doktor ini.

Baca:Kabar Terbaru Covid-19 di Riau: Bertambah! 278 Positif, 102 Sembuh, 2 Meninggal

Mia juga berharap Ivan Damanik bisa melaksanakan dengan semagat demi Kejaksaan yang lebih baik. Dan kepada Plt Kajari Silpia Rosalina semoga bisa memamfaatkan amanah sambil menambah ilmu pengetahuan sebagai seorang pimpinan.

"Ini kesempatan yang baik dalam belajar memikul tanggung jawab dengan penuh integritas. Jadi jangan disia-siakan," harap Mia Amiati. (*1)

Terkini