Polres Inhil Amankan 6 Terduga Pelaku Berikut Barang Bukti 17 Butir Extacy dan 8 Paket Shabu

Kamis, 07 Januari 2021 | 11:13:32 WIB
Enam terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil
TEMBILAHAN, LIPO - Sat Res Narkoba Polres Inhil menangkap enam terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan Pil Extacy, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan pada Selasa, 5 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB.

Dari tangan keenam terduga pelaku yang berinisial SA (38), JU (47) dan SY (43) residivis kasus narkoba, EI (44) Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta RAM (24) dan FI (24) warga Tembilahan Kota ini, diamankan barang bukti berupa 17 butir Pil Extacy warna merah dan 8 paket Shabu, 1 unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp. 680.000.

Kapolres AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah SA, Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Bahtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. 

"Setelah mendapat informasi yang akurat, dibawah pimpinan KBO Narkoba bersama anggota melakukan penangkapan terhadap SA dan 5 (lima) orang lainnya inisial JU, SY, EI, RAM dan FI," ujarnya.

Saat itu, dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat anggota Kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket Shabu dan 1 unit timbangan digital yang ditemukan di dalam kamar. 

"Selain itu, 5 paket Shabu ditemukan dilantai, 1 paket Shabu ditemukan di samping lemari TV, alat hisap Shabu tergeletak dilantai. Uang Tunai Rp. 680.000 ditemukan di saku sebelah kiri SA," terang AKP Warno.

Sementara terhadap JU disita 2 unit handphone. 17 butir pil Extacy warna merah terbungkus plastik putih bening dan dibalut dengan bungkus permen didapati dari RAM.

"Setelah melakukan penggeledahan para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut. Untuk Shabu total beratnya belum ditimbang," tambahnya.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa sebanyak 5 paket Shabu siap edar yang ditemukan oleh petugas diakui milik SA, 1 paket Shabu milik JU dibeli dari SA, 2 paket Shabu milik SY dan EI juga dibeli dari SA, serta Narkotika jenis pil extacy sebanyak 17 butir yang ditemukan oleh petugas diakui milik RAM dan FI untuk diedarkan.(lipo*7)

Terkini