Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Telisik Dugaan Pungli Terkait Retribusi Sampah

Selasa, 19 Januari 2021 | 19:35:42 WIB
Ilustrasi: Kantor Kejari Pekanbaru/int
LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telisik dugaan korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tahun 2020. Pengusutan berdasarkan laporan dari masyarakat, disinyalir ada pungutan liar (pungli).

Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data. 

"Kita masih puldata intelijen," ujar Marel di Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).

Marel mengatakan penanganan kasus ini dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya. Pihaknya menindaklanjuti dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.

"Laporan di Tenayan Raya tahun 2020. Kami tindaklanjuti secara keseluruhan (Kota Pekanbaru)," kata Marel.

Baca:Pengurus Masjid Usang Raudhatul Jannah Koto Sentajo Santuni Anak Yatim-Piatu 

Disebutkannya, diduga ada oknum di DLHK Kota Pekanbaru yang melakukan pungutan liar di masyarakat. Diduga pungutun itu dikutip di luar ketentuan di Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

Jumlah pungutan bervariasi. Kejaksaan, kata Marel, juga akan menelusuri apakah pungutan itu disetorkan atau tidak. 

"Kutipan di luar aturan Perwako," tegas Marel.

Marel menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus akan dilanjutkan dengan pemanggilan para pihak untuk dikkarifikasi. 

"Saat ini belum ada, kita kumpul data terlebih dahulu," tutur Marel.

Baca:Sekolah Gratis, Daftarkan Segera! Lanud Rsn Pekanbaru Buka Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara

Kasus sampah di Kota Pekanbaru memang sedang menjadi sorotan. Sebelumnya pengelolaan sampah juga diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dalam pengelolaan sampah, Polda Riau sudah meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa pilihan saksi.

Penyidik juga sudah memeriksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1/2021). Pemeriksaan juga dilakukan pada Sekretaris dan Kepala Bidang di DLHK Kota Pekanbaru. (*1/***)

Terkini