LIPO - Sejumlah pihak diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terkait penggunaan dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Diantaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis H. Anharizal. Kejari Bengkalis sedang pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
H. Anharizal diperiksa Senin (18/1/2021) dari pukul 16.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Hibah KONI Bengkalis ini berkaitan dengan penggunaan Anggaran Tahun 2019 lalu.
Penggunaan dana Hibah KONI Bengkalis dinilai sarat kejanggalan di setiap penggunaan anggarannya.
"Kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan masih dalam rangka Pulbaket, guna mengumpulkan bukti bukti untuk ke tahap penyidikan dan kita akan memanggil ketiap cabor-cabor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal, SH didampingi Penyidik Dolly Sekumbang, SH, MH.
Baca:Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Telisik Dugaan Pungli Terkait Retribusi Sampah
Sementara itu, Kadisparbudpora Kabupaten Bengkalis H. Anharizal didampingi stafnya saat keluar ruangan pemeriksaan tampak tegang. Raut wajahnya seperti tak biasanya, ketika awak media ini mendekati dan mewawancarai terkait dengan pemeriksaan dirinya, Anharizal belum mau memberikan keterangan dan memilih bungkam.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH kepada media menyebutkan, jika Kejari Bengkalis tengah mendalami dua kasus besar dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua kasus tersebut yakni Proyek Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) dan Angggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkalis.
"Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),†ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH baru-baru ini.(*1/ckp)