Polda Riau Terus Dalami Kasus Penembakan H Permata Pengusaha Asal Batam

Rabu, 20 Januari 2021 | 19:11:25 WIB
Ilustrasi/int
LIPO - Tewasnya pengusaha asal Batam H Jumhan, yang biasa disapa H Permata di perairan Sungai Belah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (15/1/2021) lalu, terus didalami Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

H Permata tewas tertembak petugas Bea dan Cukai ketika hendak menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok diduga ilegal. Disebut-sebut Ia tewas setelah terjangan peluru bersarang didadanya. 

Atas peristiwa yang dialami H Permata, pihak keluarga melaporkan ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, untuk mengungkap kasus, pihaknya sudah minta keterangan 20 orang saksi. Ada 16 saksi dari rombongan H Permata dan 4 saksi adalah warga Sungai Belah.

"Proses penyelidikan kasus, meminta keterangan saksi. Rombongan H Permata 16 orang, masyarakat Sungai Belah 4 orang. Total sekitar 20 orang yang sudah diperiksa," kata Teddy, Rabu (20/1/2021).

Baca:Perkara Sampah Diusut Polda, Anggota DPRD Riau: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Selain dari masyarakat, penyidik juga akan memeriksa pihak Bea Cukai. Surat pemanggilan sudah dilayangkan untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan informasi, selain H Permata, juga ada korban lain. Terkait hal itu, Teddy menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan verifikasi di lapangan. 

"Apakah korban hanya 1 atau ada korban lain, masih kami dalami," tutur Teddy.

Dalam pengusutan kasus, Teddy mengungkapkan sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang dikenakan H Permata saat kejadian, 5 proyektil peluru.

Teddy menyebutkan, proyektil itu ditemukan pasca autopsi jenazah H Permata. Selanjutnya proyektil itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

"Akan dilakukan analisa di labfor kita. Proyektil itu berapa diameternya. (Laras panjang atau pendek) belum bisa dipastikan, nanti kita cek di Labfor," papar Teddy.

Diberitakan sebelumnya, penembakan H Permata bermula ketika petugas Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Tembilahan melakukan pengejaran empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama. Satu kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, petugas membuntuti pergerakan empat HSC yang beriringan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, kapal itu tidak berhasil dicegat karena memiliki mesin dengan kapasitas di atas kelaziman.

Kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Belah dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.

Baca:Komjen Listyo Sigit: Saya Ingin Polantas Atur Lalu Lintas Saja, Tak Usah Lagi Menilang

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menyebutkan, keempat HSC tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Peringatan tidak diindahkan hingga dilakukan pengejaran.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," kata Syarif dalam rilisnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai (*1)

Terkini