LIPO - Pelarian pelaku penyerangan mobil milik Bea Cukai, yang terjadi di Jalan Juanda, Pekanbaru, Riau, beberapa waktu yang lalu, harus berakhir di Jambi.
Pada Jumat (23/04/21), jajaran Polda Riau berhasil membekuk 8 pelaku di sebuah rumah kontrakan, tepatnya di Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, Jambi.
Pelaku adalah berinisial MS (23), KH (23), AB (45), DS (23), YL (23), YH (36), KL (43) dan RP (24).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Minggu (25/04/21).
"Benar, ada 8 yang ditangkap," ungkap Nandang, saat dihubungi liputanoke.com.
Penangkapan bermula, dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau terhadap para pelaku penyerangan mobil dan petugas Bea Cukai.
Dijelaskan Nandang, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pengeroyokan berada di daerah Sijunjung Sumatera barat (sumbar). Di Sumbar, Tim melakukan penggrebekan disebuah rumah diduga tempat persembunyian para pelaku. Namun, dari hasil keterangan yang didapat dari beberapa orang yang berada dirumah tersebut, bahwa para pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
"Mereka sempat masuk ke Sumbar," terang Nandang.
Pada operasi penangkapan itu, Polisi mengamankan 3 unit roda empat, yang diduga digunakan para pelaku sebagai sarana untuk melakukan pengrusakan, yaitu 1 unit Ertiga warna putih, 1 unit Avanza warna putih dan 1 unit Avanza warna silver.
Dari hasil introgasi para tersangka, ada 6 orang lainnya yang ikut serta melakukan pengerusakan. Ke 6 orang tersebut masih dalam pencarian dan pengejaran.
"Ada enam lagi yang diduga terlibat, saat ini sedang kita kejar," tutup Nandang. (*1)