Oknum Polisi Ditangkap Karena Komentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala

Senin, 26 April 2021 | 20:50:46 WIB
Kapal Selam KRI Nanggala/int
LIPO - Tragedi tenggelamnya kapal salam Nanggal 402 di Perairan Bali pada kedalaman 803 meter mengundang simpati yang dalam dari masyarakat Indonesia. Ucapan belasungkawa terus mengalir setiap saat baik ditujukan ke TNI Laut, maupun kepada keluaraga korban.

Namun, ditengah kondisi berkabung, masih ada saja komentar-komentar yang semestinya tidak layak untuk diungkapkan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh oknum Polisi di di Polsek Kalasan. Oknum Polisi yang bernama Aipda Fajar Indriawan berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala 402. Atas komentarnya itu, Polda DIY dan Bareskrim Polri pun menangkapnya.

"Bisa masuk (UU ITE)," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Senin (26/4/2021).

Atas tindakannya itu, Aipda Fajar kini telah dinonaktifkan. 

Informasinya, sejumlah prajurit TNI sempat mendatangi Polsek Kalasan, Minggu (25/4) malam. Mereka mengkonfirmasi apakah benar Aipda Fajar berdinas di Polsek tersebut. Juga meminta klarifikasi atas postingan Aipda Fajar.

Polda DIY meminta maaf atas tindakan Aipda Fajar. Mereka memastikan akan memproses dan mengecek kondisi kejiwaan yang bersangkutan. (*1)


Sember: detik.com

Terkini