LIPO - Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), IAL, mangkir dari panggilan Penyidik, Kamis (20/05/21). Ia batal memenuhi panggilan dengan alasan sedang berada di luar kota. IAL diperiksa Penyidik terkait perkara proyek Tiga Pilar yang dilaksanakan pada 2014 lalu.
Kajari Kuasing, Hadiman, SH, MH, membenarkan IAL batal diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Kamis (20/05/21), dengan alasan sedang dinas di luar kota.
"Ia batal hari ini diperiksa, beliau (IAL) lagi dinas luar kota," jelas Hadiman, Kamis (20/05/21).
Untuk itu, dikatakan Hadiman, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan IAL. Ia berharap IAL bisa memenuhi panggilan untuk memberikan informasi terkait perkara tersebut.
"Kita berharap biliau (IAL) kooperatif dan bisa memberikan informasi apa adanya," kata Hadiman.
Disamping itu, Hadiman menyebutkan, untuk membongkar perkara Mega Proyek Tiga Pilar tersebut, pihak juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan Ketua Banggar Pembangunan Pasar Moderen tahun 2014, berinisial M.
"Minggu depan mantan Ketua Banggar nya kita panggil, inisialnya M. Menurut keterangan saksi yang lain kepada Penyidik, Ia (M) Ketua Banggarnya," ungkap Hadiman.
Tidak hanya itu, Hadiman menyebut, pihak juga berencana akan memanggil seluruh anggota DPRD pada periode 2014-2015. Di mana pada masa itu proyek tiga pilar berjalan dan mangkrak.
"Jadi ada tiga proyek besar di Kuansing dan mangkrak. Ini sudah sejak 2014 tak selesai, 2014 tak selesai, tapi anggaran terus dikucurkan. Maka semua anggota DPRD periode itu kita rencanakan akan kita panggil juga," katanya.
Diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Modern, Universitas Kuantan Singingi (UNIKS) dan hotel Kuansing mangkrak sejak dikerjakan 2014 lalu. Adapun anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk kampus UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing anggarannya Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, proyek mangkrak itu sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 masing-masing Rp 5 Miliar untuk pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS. (*2)