Penyelidik Kejari Kuansing Akan Periksa Aktivis Anti Korupsi sebagai Pelapor Kasus Bimtek

Ahad, 26 September 2021 | 19:06:46 WIB
Larshen Yunus/LIPO
PEKANBARU, LIPO - Aktivis anti korupsi, Larshen Yunus, akan diperiksa Kejari Kuansing terkait laporannya pada kasus dugaan korupsi Bimtek di Dinas ESDM Kuansing. Pemeriksaan Larshen sebagai Pelapor direncanakan Selasa (28/09/21).

Beberapa saat yang lalu Kadis ESDM Provinsi Riau, IAL juga diperiksa Penyelidik Kejari Kuansing terkait kasus yang dilaporkan aktivis tersebut. Pada 2013, IAL menjabat sebagai sebagai Kadis ESDM Kuansing.

IAL disebut dalam BAP para terdakwa (ED dan AR) ikut serta dalam kegiatan yang Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing 2013-2014 sebesar Rp765.512.700. 

Pemeriksaan Pelapor menjadi bagian yang penting sebelum dilakukan ekspos perkara untuk menentukan  status kasus Bimtek tersebut.

"Pemeriksaan Pelapor penting dalam kasus ini, Jadwalnya Selasa pagi kita periksa," jelas Hadiman, Ahad (26/09/21).

Sementara, Ketua PP GAMARI, Larshen Yunus, membenarkan dirinya akan memberikan keterangan kepada Penyelidik pada kasus tersebut. Dan Ia akan memenuhi panggilan Tim Penyelidik tersebut tepat waktu.

"Iya pak, inshaAllah saya dan tim akan Penuhi Panggilan Kajari Kuansing, Hadiman SH MH. Setidaknya itu bukti nyata, bahwa kami patuh terhadap Hukum. Bersama Rakyat, Kejaksaan Kuat!" kata Aktivis Larshen Yunus. 

Dikatakan Larshen, pihaknya akan hadir dengan membawa data-data dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait yang saat ini belum tersentuh.

"Kami akan serahkan data-datanya secara lengkap," tutupnya. (*2/***)

Terkini