PEKANBARU, LIPO - Benar apes yang dialami oknum Satpol PP Pekanbaru, AS, sudahlah jadi korban dugaan pengeroyokan, Ia pun diganjar Surat Peringatan 3 (SP3) dari atasannya Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Simatupang.
"Yang bersangkutan (AS) sudah dipanggil kemarin. Tapi karena alasan sakit, tak datang. Tapi SP3 sudah kita layangkan untuk yang bersangkutan," kata Iwan, kepada media, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan Iwan, meskipun yang bersangkutan telah membuat kesalahan tidak serta-merta bisa dirinya pecat atau diberhentikan. Untuk proses memberhentikan Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya itu ada mekanisme dan aturan.
"Untuk memberhentikan anggota itu kan ada prosesnya. Kita beri SP dulu sampai SP3. Jika masih berbuat kesalahan, baru kita berhentikan," tegasnya.
Dirinya menyebutkan, apa yang saat ini dialami oleh AS merupakan persoalan pribadi. Untuk itu, dirinya pun tidak mau terlalu jauh ikut campur.
"Untuk persoalan di luar kedinasan, saya tak ikut campur. Yang jelas, jika ada oknum anggota yang kedapatan berbuat salah, tentu kita berikan sanksi sesuai aturan," pungkasnya.
Peristiwa yang tidak mengenakan dialami AS bermula saat Ia memesan teman kencan secara online via aplikasi Michat, namun perempuan yang datang tak seindah yang Ia bayangkan. Ia pun membatalkan, tetapi calon teman kencannya tidak terima begitu saja, dan terjadi keributan. Kemudian perempuan calon teman kencan AS memanggil rekan-rekannya, lalu terjadi dugaan pengeroyokan terhadap AS.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota pun langsung mengamankan tujuh pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan kepada AS.
Ketujuh pelaku berinisial MF alias Lana, seorang perempuan, dan enam teman laki-lakinya, ID alias Ilham, TP alias Tito, RG alias Rizki, HK alias Hengki, DM dan F. Mereka diamankan ke Polsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lombiombir, mengungkapkan kepada media pihaknya mendapatkan laporan dari pihak Red Planet Hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin bahwa ada pengeroyokan, Senin (4/10/2021). Kemudian tim turun ke lokasi mengamankan tujuh orang pelaku.
"Terjadi perkelahian antara orang yang order di aplikasi MiChat dengan segerombolan (rekan) dari wanita itu. Lalu kami amankan dan bawa ke Polsek Pekanbaru Kota," ujar Josina.
Dijelaskan Josina, pengeroyokan berawal ketika korban AS sekitar pukul 00.30 WIB, check ini di Hotel Red Planet Pekanbaru. Kemudian pelapor dengan menggunakan aplikasi MiChat berkenalan dengan seorang perempuan bernama Citra, dan menawarkan jasa esek-esek dengan bayaran short time Rp600 ribu.
Selanjutnya, korban menjemput perempuan yang dipesannya ke lantai 1 Hotel Red Planet. Kemudian, keduanya menuju lantai 4 dan masuk ke dalam kamar, tapi tiba-tiba korban membatalkan pesanan karena tidak sesuai dengan foto di aplikasi MiChat.
Tidak terima, perempuan yang dibawa AS memaksa membuka dompet korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp195.000. Korban meminta dompetnya dikembalikan tapi perempuan berinisial MF itu tidak mau mengembalikannya.
"Pelaku lalu menghubungi temannya RG, dan menyampaikan, minta tolong bahwa ia diperkosa," ujar Josina.
Karena dompetnya tidak dikembalikan, korban AS mengambil dan mengamankan Hp milik MF. Tidak lama kemudian datang 6 orang laki laki, teman MF lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, pihak sekuriti hotel menghubungi pihak kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.
"Tim turun ke TKP dan mengamankan para pelaku pengeroyokan," tutur Josina.
Korban mengalami luka di bagian wajah lalu dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota dan akan dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk penanganan medis.
Josina masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan aplikasi MiChat. Menurutnya, pelaku merupakan sindikat yang biasa beraksi di hotel-hotel.
"Mereka ini sudah sindikat, ada yang menawarkan jasa menjual diri, dan kelompoknya. Melakukan pemerasan serta pengeroyokan terhadap korban. Biasanya mereka di hotel dan sudah banyak sekali korbannya," pesan Josina. (*1/***)