JAKARTA, LIPO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeklaim Kejaksaan telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 147.624 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sepanjang 2021. Sebanyak 346 perkara diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.
"Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan telah menangani perkara sebanyak 147.624 SPDP dan telah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara," kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/1).
Menurut dia, 147.624 perkara yang ditangani tersebut, didominasi oleh perkara tindak pidana narkotika, pencurian, dan penganiayaan. Namun Burhanuddin tidak merinci berapa jumlah masing-masing perkara dominan tersebut.
Sejumlah kasus pidana umum yang mencolok pada tahun 2021 di antaranya, kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace, terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, bersama empat tahanan Rutan Bareskrim. Sedangkan kasus narkoba yang dilimpahkan ke Kejaksaan oleh kepolisian, pengungkapan dua pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta, di mana terdapat 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Burhanuddin mengungkapkan, capaian kinerja strategis Kejaksaan pada tahun 2021, di antaranya penyelesaian perkara tindak pidana umum yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan dieksekusi mencapai 103,25 persen. Memasuki tahun 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan Rencana Strategis tahun 2020-2024.
Burhanuddin mengatakan, rencana kerja ini sesuai tema rencana kerja pemerintah, yaitu melanjutkan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural. "Menyikapi rencana pemerintah tersebut, kejaksaan telah menetapkan beberapa rencana program prioritas Kejaksaan tahun 2022," kata Burhanuddin.
Rencana program prioritas Kejaksaan tahun 2022 itu di antaranya, melanjutkan pembangunan akses keadilan bagi masyarakat dan menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani. Kemudian, diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Selanjutnya, melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku. Kemudian, meningkatkan dukungan terhadap program penanganan COVID-19, melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional.
Empat kasus besar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi pada Jumat (31/12/2022), menjanjikan penuntasan lengkap hasil penyelidikan empat kasus dugaan korupsi dan satu penyidikan pada 2022 mendatang. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengungkapkan, empat kasus itu adalah kasus PT Garuda Indonesia, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi impor emas di Bea Cukai, Bandara Soekarno-Hatta.
“Besar-besar semua itu. Mudah-mudahan bisa dituntaskan penyelidikannya awal tahun nanti (2022). Apakah dilanjutkan naik ke penyidikan, atau bagaimana, nanti,†kata Supardi saat ditemui Republika di Kejakgung, Jakarta, Jumat (31/12).
Satu kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan, namun juga akan dituntaskan hasilnya adalah penyimpangan dana investasi triliunan rupiah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker). “BPJS (Naker) ini, juga akan kita tentukan awal tahun depan,†ujar Supardi.
Adapun terkait penuntasan empat kasus yang saat ini dalam penyelidikan, Supardi melanjutkan, juga akan ditentukan nasibnya pada awal 2022 mendatang. Supardi menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, terkait dengan leasing, dan sewa-menyewa pesawat terbang. Sedangkan terkait penyelidikan dugaan korupsi PT Krakatau Steel, menyangkut soal pembangunan pabrik baja ringan senilai Rp 10-an triliun di Cilegon, Banten.
“Krakatu Steel masih jalan. Itu belum penyidikan. Masih penyelidikan. Nanti penyelidikan Garuda, itu akan lebih cepat diputuskan. Mudah-mudahan bisa cepat naik (ke penyidikan), selesai,†sambung Supardi.
Sedangkan penyelidikan dugaan korupsi impor emas dan PT Taspen, Supardi belum membeberkan detail soal duduk perkara dua kasus tersebut. Tetapi, dikatakan dia, dua penyelidikan kasus tersebut, nasibnya turut diputuskan pada Januari 2022, mendatang.(lipo*3/rol)