PEKANBARU, LIPO - Tiga Orang Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019, terancam dipanggil pihak Kejari Kuansing. Pasalnya, ketiganya diketahui belum tuntas mengembalikan uang dari pembayaran tunjangan perumahan anggota Dewan Tahun Anggaran 2019 berdasarkan hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Riau.
Untuk diketahui, sesusai kesepakatan selesih tersebut sudah harus tuntas dikembalikan pada 31 Januari 2022, terhitung dari Nopember 2021.
Adapun tiga orang yang belum tuntas mengembalikan masing-masing inisial AM (meninggal dunia) AS, dan MT.
Berdasarkan temuan BPK RI selisih pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp. 971.550.000,- baru di bayar oleh anggota DPRD Sebesar Rp. 906.410.000,- dari anggota DPRD.
Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH, membenarkan ketiganya belum tuntas mengembalikan sesuai dengan perjanjian, Kamis (03/01/2021).
Terkait hal itu, Hadiman, menyatakan, akan memanggil ketiganya untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan kita panggil," Jelas Hadiman.
Dijelaskan Hadiman, semuanya Anggota DPRD Kuansing baik masih menjabat maupun tidak menjabat telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kuansing. Namun katanya, masih ada Tiga orang anggota DPRD Kuansing Periode 2014-2019 yang belum mengembalikan satu persen pun kelebihan pembayaran tunjangan perumahan tersebut yaitu AS sebesar Rp. 22.950.000,-, MT Rp. 22.950.000,-, AM sebesar Rp. 22.950.000,- dan satu lagi Anggota DPRD Kuansing masih aktif yaitu Saudara Sutoyo telah menyetor sebesar Rp.11.000.000,- artinya masih ada kelebihan sebesar Rp. 19.600.000-, dari total Rp 30.600.000,- yang beliau terima.
Untuk itu kata Hadiman, ketiganya akan dipanggil untuk dimintai penjelasan. Bila tidak ada itikad baik, pihak Kejari Kuansing akan memproses lebih lanjut.
"Ketiga orang ini akan kami panggil pada 5 Januari 2022 ini, untuk dimintai keterangan terkait dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan ini.
Jika lewat waktu maka kasus segera kami naikkan statusnya ke Penyidikan dan bagi sudah mengembalikan pada saat Penyelidikan tetap kami jadikan mereka saksi," Tegasnya. (*1)