JAKARTA, LIPO - Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Dr. Sunarta, SH, MH sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuli, SH, M.Hum yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya Dr. Sunarta, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Pemberhentian dan pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI, Nomor: 180/TPA Tahun 2021, tertanggal 31 Desember 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat dikonformasi, belum menjawab pesan yang dikirimkan perihal pergantian di tubuh Kejagung tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pegawai yang engan disebutkan namanya, membenarkan adanya pergantian jabatan Wakil Jaksa Agung dan beberapa jabatan lainnya.
"Benar, ada. Senin (kemarin:red) diumumkan," terangnya, Rabu (05/01/22).
Pergantian tidak hanya pada posisi Wakil Jaksa Agung, Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH, yang sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan di Kejagung RI diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen di Kejagung RI.
Selain itu, Dr. Ali Mukartono, SH, MM, yang sebelumnya Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan di Kejagung. (*1)