Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Terduga Abdul Manaf Tidak Terlibat

Kamis, 14 April 2022 | 01:53:54 WIB
Ade Armando saat Dikeroyok Secara Brutal/foto:int
LIPO - Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pelaku dugaan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando yang terjadi pada aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11/04/22) yang lalu.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa Pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia tersebut berjumlah enam orang, yaitu terduga Dhia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Manaf, Abdul Latif, Muhammad Bagja, dan Komarudin. 

Dari informasi terbaru yang disampaikan Kabid Humas Zulpan, berdasarkan laporan terkini dari tim di lapangan, pihaknya sudah menemukan terduga Abdul Manaf di daerah Kerawang. Akan tetapi kata Zulfan, berdasarkan pemeriksaan dan setelah mencocokan data yang dimiliki, dugaan  keterlibatan Abdul Manaf terbantahkan. 

"Artinya Abdul Manaf dinyatakan tidak terlibat dalam kegiatan pengeroyokan dan pemukulan. Sehingga kita mengejar dua orang lagi yaitu saudara Abdul Latif dan Ade Pernama," Jelas Zulfan yang dikutip dari canal youtube TVOnews, pada Rabu malam (13/04/22). 

Artinya, berdasarkan informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap penggiat media sosial, Ade Armando, menjadi lima tersangka. Tiga diantaranya seperti terduga pelaku Dhia Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komarudin sudah ditangkap pihak Polda Metro Jaya. Sementara dua terduga pelaku seperti Ade Purnama, dan Abdul Latif sedang diburu. 

Pihak Polda Metro Jaya meminta kepada kedua terduga pelaku pengeroyokan dan pemukulan untuk menyerahkan diri sebelum tertangkap. 

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah. (*1) 

Terkini