Telisik Dugaan Korupsi di Sekwan DPRD Siak, 3 Orang Diperiksa Kejati Riau

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:48:21 WIB
ilustrasi/int
LIPO - Kejati Riau sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan DPRD Siak terkait kegiatan perjalanan dinas dan pengadaan barang dan jasa.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengusut kegiatan yang bersumber dari APBD dengan total pagu anggaran Rp. 69.697.900.000.
 
"Benar, masih penyelidikan," Kata Raharjo seraya tidak menampik ada tiga orang diperiksa ini.

"Tiga saksi sudah diperiksa," Ungkap Raharjo, Kamis (19/05/22).

Tiga saksi yang diperiksa yaitu, IM selaku Kabag risalah Sekwan DPRD Siak, R selaku staff Sekwan DPRD Siak, dan N selaku staff Sekwan DPRD Siak.

Dijelaskan Raharjo, ketiganya diperiksa terkait perjalanan dinas pada 2017 hingga 2019.

"Kita sedang menggali apakah kegiatan perjalanan dinas tersebut dilaksanakan apa tidak," Pungkas Raharjo. (*1/***)

Baca:Dilantik Gubernur, Pemprov Riau Persiapkan Pelantikan Penjabat Bupati Kampar

Terkini