LIPO - Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah pihak, baik dari pihak swasta maupun pemerintah pada Selasa 07 Juni 2022.
Sebanyak 6 saksi dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, pada Selasa 07 Juni 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan, pemeriksaan 6 saksi masih untuk memperkuat pembuktian melengkapi berkas para tersangka.
"Masih untuk memperkuat pembuktian tersangka nama 5 (orang Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH," Ungkap Ketut kepada liputanoke.com.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, HT selaku Karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, ACP selaku Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), ER selaku Karyawan PT Incasi Raya, K selaku Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, dan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI. (*1)