LIPO - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Bengkalis, kedatangan tamu Istimewa dari Kejaksaan RI, pada Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wib.
Kunjungan dari jajaran Kejati Riau yang diwakili Penerangan Hukum dalam rangka melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
75 Siswa antusias mengikuti penyuluhan yang mengangkat topik "Kekerasan Seksual Terhadap Anak" tersebut.
Hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Riau yaitu Agus Taufikurrahman, SH., MH (Koordinator bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau), Zainal, SH., MH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau), Desmirza Hanum, SH (Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata bidang Intelijen pada
Kejaksaan Tinggi Riau), Riswandi, SH (Staff bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau), dan Joko Sarwoto, M. Pd Kepala Sekolah dan Guru-guru SMKN 1 Bengkalis.
Dalam penyampaian narasumber menegaskan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik untuk bersama menjaga dan mengawasi anak-anak kita dalam hal kekerasan seksual terhadap
anak, baik datangnya dari lingkungan keluarga, lingkungan luar, di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah.
"Karena tindakan ini dapat menimbulkan tindak pidana pada anak dan menjadi beban trauma psikis terhadap korban. Pengaruh luar maupun dunia informasi dan teknologi saat ini berupa media sosial yang harus di batasi dan di filter," Kata nara sumber.
Dipaparkan nara sumber, Siswa/i usia sekolah pada saat ini masih dianggap anak dikarenakan usia masih dibawah 18 tahun dan siapa yang bertanggung jawab terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luarbiasa, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber bagaimana proses penanganan perkara dan sanksi terhadap kekerasan terhadap anak.
Kejati Riau, melalui Kasi Penkum, Bambang Heripurwanto, mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum," Kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia. (*1)