LIPO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Kamis (11/08/22), sekira pukul 14.00 wib.
Mahasiswa yang tergabung dalam tiga organisasi, yaitu Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R), Forum Kota Rakyat Biasa (FORKOT), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERAK), longmarch menuju Kantor Kajati Riau Jalan Sudirman sambil membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk.
Informasi yang diperoleh, tidak hanya massa mahasiswa yang turun pada saat itu, unsur pengurus Koperasi Rahmat Tani Usaha beserta anggota dari 5 Desa Kecamatan Pangkalan Kasai juga turut serta dalam aksi tersebut.
Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan, yaitu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Sekda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), inisial H, dan mantan Bupati Inhu YA, terkait dugaan penggelapan dana hasil lahan/kebun sawit 1.500 hektare, dimana hasil kebun sawit tersebut mereka anggap semestinya milik masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Pangkalan Kasai.
Tuntutan yang lain, Aliansi Mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Kajati Riau yang baru, Supardi, serius dan transparan dalam menyelesaikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Kabupaten Inhu terkait dalam persoalan Duta Palma Group.
Tuntutan dari aksi masa tersebut juga tertulis pada spanduk yang mereka usung.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan adanya aksi dari sejumlah massa terkait persolan Duta Palma Group tersebut.
"Ia benar ada demo, terkait Duta Palma Group, sempat ada dialog sebentar," Kata Raharjo kepada liputanoke.com, Jumat (12/08/22).
Persoalan yang disuarakan para pendemo, juga sebelumnya pernah dilansir oleh sejumlah media.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Hendrizal, saat dikonfirmasi terkait adanya pihak masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan adanya penyerahan lahan kebun/sawit 1.500 hektar dari perusahaan tersebut, tidak mau berkomentar banyak.
"No komen saya terhadap itu," Kata Hendrizal singkat kepada liputanoke.com, pada Rabu (03/08/22) silam.
Lalu, liputanoke.com sekali lagi mengirimkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp kepada Sekda Inhu dengan tujuan memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media.
"Kalau berita tersebut tidak bapak anggap sesuai fakta, apa Bapak tidak berkeinginan meluruskan informasi yang sebenarnya?".
Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Inhu, Hendrizal, tidak kunjung memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikirimkan. (*3)