Disebut Diam-diam Bawa Tersangka Bos Duta Palma Saat Keluar dari Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:40:31 WIB
Tersangka SD, Bos Duta Palma Group/ist
LIPO - Proses penjemputan Surya Darmadi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga menuju kantor Kejaksaan Agung RI pada Senin (15/08/22), begitu manarik perhatian publik, terutama awak media.

Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga anti rasuah, KPK dan Kejagung, akhirnya menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Dari pagi, awak media sudah berkumpul baik di gedung bundar maupun di bandara menunggu kedatangan bos besar Duta Palma Group tersebut.

Di Kantor Kejagung sendiri sudah dipadati para pewarta yang menunggu Surya Darmadi. Tim Kejaksaan Agung pun sempat kewalahan saat mengawal Surya Darmadi hendak dipindahkan ke tahanan Kejaksaan Agung Cabang Salemba.

Bahkan, mobil tahanan yang membawa Surya Darmadi yang keluar dari pintu samping sempat tertahan oleh sejumlah pewarta yang ingin mengabadikan foto.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengakui saat proses pemindahan tersangka Surya Darmadi menuju rumah tahanan, awak media kurang mendapatkan ruang mengambil dokumentasi. Sehingga seakan-akan proses pemindahan terkesan diam-diam.

"Kayaknya teman-teman media tadi kurang mendapatkan ruang untuk ngambil gambar lewat samping, mohon maaf atas ke tidak-nyamanannya ya," Ucap Ketut.

Ketut menjelaskan, Surya Darmadi keluar dari samping masuk ke mobil hendak dibawa ke tahanan.

"Itu saat hendak dibawa ruang tahanan Kejaksaan Agung Cabang Salemba," Kata Ketut.

Disebutkan Ketut, Tersangka Surya Darmadi pada saat pemindahan ke tahanan dalam kondisi kelelahan karena baru datang dari Taiwan.

"Diperlukan penanganan medis untuk keamanan dan kecepatan maka dikeluarkan lewat samping. Intinya kita mohon maaf atas ketidak nyamankan peliputan berita kejadian tadi, kedepan tetap harus saling mendukung tugas masing-masing," Tutup Ketut. (*)

Terkini