Dalam Rangka Mempertahankan dan Meningkatkan Kepercayaan Publik, ini Intruksi Jaksa Agung

Sabtu, 10 September 2022 | 10:53:05 WIB
Jaksa Agung RI, Burhanuddin/ist

LIPO - Jaksa Agung, Burhanuddin, minta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam rangka itu, Burhanuddin mengintruksi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara. Hal itu disampaikan Burhanuddin, dalam siaran persnya secara tertulis, Sabtu (10/09/22).

Jaksa Agung meminta jajarannya meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan Bidang Intelijen, restorative justice Bidang Tindak Pidana Umum, serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian, meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antar lembaga pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Tetap memedomani Surat Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dalam hal meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

Serta meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022 dalam hal bijaksana dalam penggunaan media sosial.

Intruksi itu harus diedarkan ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukumnya.

Setelah itu, melaporkan setiap pelaksanaan secara berkala atau sewaktu-waktunya apabila diperlukan.

Intruksi ini dikeluarkan bertujuan dalam rangka mendorong kinerja Kejaksaan untuk semakin meningkat, dimana dengan hadirnya penegakan hukum di tengah masyarakat yang berkeadilan, kepastian dan bermanfaat bagi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung-jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instutusi Kejaksaan dapat meningkat. (*1)

Terkini