Gaji Oknum Sipir YNS Dipotong, Kanwil Kemenkumham Riau Ancam Tanggalkan Seragam Bila Terbukti Bersalah

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:00:23 WIB
Ilustrasi/F: Int

LIPO -  Rumah Tahanan (Rutan) kembali jadi sorotan publik di Riau. Bukan karena kunjungan kerja Menteri Hukum dan Ham ke Pekanbaru belum lama ini, tapi melainkan oknum pegawai Rutan yang ditangkap gegara kasus narkoba jenis sabu. 

Sudah menjadi rahasia umum, Rutan dan Lapas masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar baik berstatus napi maupun bagi oknum pegawai Rutan. 

Penangkapan terhadap oknum sipir oleh aparat kepolisian pekan yang lalu menjadi bukti bahwa oknum pegawai Lapas memiliki andil dalam maraknya peredaran narkoba. Tentu peristiwa penangkapan terhadap oknum sipir ini mencoreng muka lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly. 

Oknum sipir bernama YNS ditangkap Opsnal Satres Narkoba saat berpatroli di Jalan Rambutan, Pekanbaru, Riau.  Saat ditangkap, NYS sempat melawan dan melukai petugas untuk berusaha  kabur dari kepungan. Namun, usaha YNS sia-sia, YNS berhasil dibekuk petugas. 

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa paketan diduga narkotika jenis sabu seberat 10 gram. 

Terkait penangkapan terhadap oknum sipir yang diduga menguasai barang haram ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu, angkat bicara.  

Jahari mengatakan, sebagai langkah awal dirinya sudah memerintahkan bagian keuangan untuk memotong gaji oknum sipir YNS. 

"Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian Kepegawaian untuk memotong 50% gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke Kejaksaan," ujar Jahari kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Jahari mengatakan, siapapun orangnya, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan. 

"Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan! Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah rusak hanya karena tingkah oknum yang bertanggung jawab!" tegas Jahari.

"Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi jajaran lainnya. Tidak ada ampun bagi penyalahgunaan narkoba. Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram? Pikirkan nasib anak istri dan keluarga. Begitu terbukti terlibat dengan narkoba, siap-siap ucapkan selamat tinggal pada seragam yang kalian kenakan," Kata Jahari.

Jahari menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. 

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegas Jahari. (*1/ckp) 

Terkini