LIPO - Pasca Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu pada Jumat (14/10/22) kemarin, video pidato Irjen Teddy saat apel diunggah warganet.
Dalam video yang unggah akun tiktok pojoksatu.id, tampak Irjen Teddy memberikan arahan ke jajaran di lapangan terbuka pada Senin (22/7/2022) lalu.
"Kalau Mau kaya jangan masuk polisi", demikian judul video yang kini ramai berseliweran di medsos.
Dalam video tersebut Irjen Pol Teddy Minahasa dengan tegas memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak menjadikan uang sebagai orientasi menjadi anggota kepolisian, karena menjadi polisi adalah pengabdian.
"Sebagai pimpinan saya berpesan, sekaligus meneruskan pesan bapak Kapolri. berhati-hatilah saudara dalam melaksanakan tugas. Jangan gegabah. Jangan Pamrih. Jika ingin kaya maka jadi polisi. Polisi itu pengabdian, rezeki itu mengikuti," Kata Teddy di depan anggotanya.
Dalam pidatonya, Teddy juga meminta seluruh polisi di Sumbar supaya bekerja dengan baik untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia meminta para anggota Polri mencari uang dengan cara terhormat dan bermartabat.
"Saya perintahkan jangan ada lagi yang menjadi beking atau tokoh yang berada dibalik peristiwa-peristiwa kejahatan. Masih banyak lahan-lahan yang lain yang lebih halal, yang lebih baik, yang lebih mulia, yang lebih terhormat, yang tidak merendahkan martabat saudara sebagai anggota Polri," Kata Teddy.
Waktu berlalu, kini Irjen Teddy malah tersandung kasus peredaran narkoba. Apa bila terbukti terlibat, tentu apa yang dialami Irjen Teddy saat ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan ke anggotanya saat menjabat Kapolda Sumbar.
Teddy diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sejak kemarin, Jumat (15/10/2022).
Sosok bintang dua itu diduga menggelapkan barang bukti sabu seberat 5 kg dari jumlah 41,4 kg yang diamankan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu. (*1)