Usai Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA Kuansing Sambangi PT Udaya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:05:44 WIB
Kunjungan TIMPORA/Hevi

TELUK KUANTAN, LIPO -Usai menggelar rapat di salah satu Hotel di Kota Teluk Kuantan , Rabu siang Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ) , dengan komposisi terbatas langsung terjun ke lapangan guna melakukan pengawasan terhadap orang asing, khusunya pekerja asing di salah satu perusahaan PT Udaya Lojenawi di Desa Jake Kuantan Tengah .

Rombongan terdiri dari Perwakilan Imigrasi Kelas II Inhil, Tim Pengawas Dari Kanwil Imigrasi Riau, 2 orang Pejabat Fungsional Kesbangpol dan Plt Kabid P3K2 Dinas PMPTSP Naker Kuansing , Hevi Heri Antoni serta Pejabat Fungsional, Asrizal,S.Sos,MSi .

Saat di perusahaan pihak Imigrasi Tembilahan dan perwakilan TIMPORA Kuansing , diterima Personalia PT Udaya Lojenawi , Tina .

Pihak Imigrasi dan TIMPORA mengapresiasi sikap kooperatif pihak perusahaan selama ini. Hanya saja, dari 4 Tenaga Kerja Asing asal Malaysia yang terdaftar di perusahaan , 1 di antaranya diharuskan mengurus Izin Kitas nya di Imigrasi Kelas II Tembilahan ,karena Kuansing masuk wilayah Imigrasi Tembilahan.

Sementara 3 lainnya,karena sifatnya insidentil berkunjung ke Kuansing , maka di bolehkan mengurus Kitas di Pekanbarum

Oleh sebab itu, pekan depan pihak Imigrasi Tembilahan akan menyurati perusahaan dan yang bersangkutan , untuk menghadap ke Imigrasi Tembilahan untuk tertib administrasi ,pungkas petugas tersebut .

Pengawasan terhadap Orang Asing atau Pekerja Asing akan terus dilakukan secara berkala, baik oleh Imigrasi atau pun TIMPORA yang sudah di bentuk.

Sementara Plt Kabid P3K2, Hevi Heti Antoni menjelaskan , jika Pengawasan Pekerja Asing ini merupakan salah satu atensi PLt Bupati, Drs H Suhardiman Amby .

Karena itu, adanya TIMPORA ini adalah pintu masuk untuk melakukan pengawasan lebih ketat, pungkas Hevi.(***)


TIMPORA AKAN PERKETAT PENGAWASAN ORANG ASING

Teluk Kuantan ..Tim Pemantau Orang Asing atau TIMPORA , akan melakukan pengetatan untuk mantau pergerakan orang asing di wilayah Kuansing .

Hal itu terulang dari hasil Rapat Tim pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dilaksanakan di Ballroom Angela Hotel, Rabu (19/10/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Irwanto selaku Ketua Tim PORA dan diikuti oleh Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian dan seluruh instansi-instansi yang tercantum dalam Surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan tentang Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kuansing.

Dalam rapat ini dibahas tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada disekitar Wilayah Kuansing serta masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota Tim PORA khususnya untuk orang asing yang berada di wilayah Kuansing. Rapat Tim PORA ini juga sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota Tim PORA, tegasnya .

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Teodorus Simarmata yang juga hadir sebagai narasumber memberikan paparan terkait pengawasan orang asing yang akan masuk ke Indonesia mengisi identitasnya serta maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.

Dikatakannya, rapat tim Pora ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2011. Untuk itu, lanjut Teo, jajaran kantor imigrasi Tembilahan mengadakan koordinasi bersama aparat terkait di kabupaten Kuansing untuk melaksanakan pengawasan orang asing baik yang berkunjung maupun bertugas atau bekerja di Kuansing,pungkasnya .

Ditambahkan Teo, dengan adanya Rapat koordinasi bersama tim Pora Kuansing pada hari ini Rabu (19/10/2022), akan tercipta sinergitas dalam rangka pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke daerah.

"Pada prinsipnya, imigrasi siap melayani," begitu dikatakan Teo.

Terkait permasalahan kantor yang belum ada di Kuansing, "kami juga sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kuansing dan Kantor 

Terkini