Santri Dihukum Masuk Kolam Berujung Kematian, Penjaga Sekolah Jadi Tersangka

Ahad, 30 Oktober 2022 | 20:19:52 WIB
Ilustrasi/Int

LIPO - Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu,Riau, telah menetapkan satu tersangka pada kasus meninggalnya Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Tersangka adalah penjaga Ponpes atas nama berinisial LS (42).

Dalam kasus ini satu orang Santri bernama M Hafiz (17), meninggal dunia saat menjalani hukuman berendam di kolam ikan didepan Ponpes. 

Penetapan tersangka tersebut turut dibenarkan Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono. Ia mengatakan, Penyidik Polsek Kunto Darussalam, telah menetapkan tersangka terhadap penjaga sekolah. 

"Penyidik Reskrim Polsek Kunto Darussalam telah menetapkan satu orang tersangka berinisial LS (42). Tersangka adalah petugas keamanan pondok pesantren," kata Mardiono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).

Untuk Tersangka  telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul. Dan terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diceritakan Mardiono, peristiwa tewasnya santri itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelum kejadian, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan. Setelah itu, mereka nongkrong di lapangan bola hingga Minggu pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali pulang ke pondok. Nah, pada saat melewati lorong di antara masjid  dan kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," kata Mardiono.

Kemudian, korban dan temannya dilaporkan ke kepala sekolah karena telah keluar secara diam-diam. Setelah diminta keterangan oleh Kepsek, mereka mengakui telah keluar pondok. 

Korban lalu diberikan hukuman dengan berendam dalam kolam ikan selama lima menit, kemudian korban juga disuruh menyelam agar kepala mereka basah. 

Kemudian, Santri disuruh naik atau keluar dari kolam oleh tersangka untuk membersihkan badan, namun korban tak kunjung naik. 

"Lalu, Kepala sekolah meminta santri untuk mengecek. Namun, santri itu tidak menyahut ketika dipanggil," kata Mardiono. 

Selanjutnya teman santri yang lain bernama Putra dan Sahdan turun ke kolam untuk mengangkat korban yang sudah tak bergerak, dan langsung dibawa ke RS Ujung Batu, Rokan Hulu, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah diperiksa korban dinyatakan sudah meninggal. 

Pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dan menolak untuk diotopsi dengan alasan kasihan terhadap mayat. (*1) 

Terkini