Beri Pelayanan Secara Gratis, Diskop dan UKM Inhil Datangi Pelaku UMKM Bantu Pembuatan NIB

Kamis, 10 November 2022 | 12:08:36 WIB
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro dan Menengah Hasnah, Menyerahkan NIB Gratis kepada Santi Nur Indah Pemilik Usaha Toko Buah Putri Tanjung/F: LIPO

SIAK, LIPO - Jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan jemput bola ke lapangan guna memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan menggunakan sepeda motor, rombongan yang dipimpin Kepala Diskop dan UKM Inhil Illyanto diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Mikro dan Menengah Hasnah menyusuri jalan-jalan yang ada di Tembilahan, untuk mendatangi pelaku UMKM yang menjadi binaannya.

Seperti pada Kamis, 10 November 2022 pagi, rombongan yang bertolak dari Kantor Diskop dan UKM Inhil di Jalan Swarna Bumi langsung menuju lokasi operasional salah seorang pelaku UMKM yang terletak di Jalan Tanjung Harapan.

Di lokasi usaha yang tepatnya di ujung kuala Lorong Tanjung Sari, rombongan menghampiri para pekerja yang sedang sibuk merapikan barang dagangan dan membersihkan tempat usahanya.

Ketika bertemu langsung dengan Santi Nur Indah Pemilik Usaha "Toko Buah Putri Tanjung", Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro dan Menengah Hasnah yang didampingi stafnya menjelaskan tentang kegunaan dan pentingnya kepemilikan NIB bagi setiap pelaku UMKM.

Dijelaskannya, NIB adalah identitas bagi pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan sesuai dengan bidang usahanya. NIB ini wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan.

Oleh karena itu, Diskop dan UKM Inhil akan terus mengimbau, mengajak, memfasilitasi dan membantu pelaku usaha yang ingin membuat NIB. Pelayanan untuk pengurusan NIB tersebut diberikan secara gratis dan tanpa dipungut biaya sepeserpun kepada pelaku usaha.

"Melalui pendataan usaha masyarakat ini diharapkan akan muncul produk-produk unggulan yang menjadi ciri khas bagi Kabupaten Inhil," ujar Hasnah.

Sementara itu, Pemilik Usaha "Toko Buah Putri Tanjung" Hasnah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Diskop dan UKM Inhil, yang telah membantu dan memudahkan mereka dalam mengurus NIB untuk usahanya.

"Awalnya, usaha ini kami mulai dari menjual secara online dan sekarang alhamdulillah sudah membuka toko. Barang-barang yang kami jual juga sudah dipasarkan secara luas, tidak hanya di Tembilahan saja, tapi sudah sampai keluar daerah. Mudah-mudahan, dengan adanya NIB usaha kami akan lebih besar dan maju lagi," harap pemilik usaha yang menjual anela buah, Durian kupas dan cemilan lainnya ini. (Adv)

Terkini