PEKANBARU, LIPO - Delapan Kabupaten/kota di Provinsi Riau belum mengusulkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Hingga saat ini baru empat Kabupaten yang telah mengusulkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Riau.
Adapun 4 Kabupaten/kota yang sudah mengusulkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, yaitu yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan delapan Kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 paling lambat 3 Desember 2022, karena terakhir pembahasan APBD paling lambat yaitu 30 November 2022.
"Sampai akhir November ini, baru empat daerah itu yang menyampaikan dokumen RAPBD 2023 untuk dievaluasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Rabu (30/11/2022).
Ispan menyampaikan, daerah yang pertama mengusulkan draft adalah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dan telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.
Kemudian disusul, Kabupaten Bengkalis, Rohul dan Siak mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, dan saat ini masih proses.
"Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 Kabupaten/kota masing-masing," pungkasnya. (*1)