Kejati Riau Telisik Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD Arifin Achmad

Kamis, 05 Januari 2023 | 00:29:26 WIB
Ilustrasi-Gedung Kejati Riau/F: LIPO

LIPO - Meskipun Aparat Penegak Hukum (APH) telah membuat  berbagai kebijakan, pembaharuan, inovasi, dan terobosan hukum untuk menekan perilaku koruptif, namun kasus dugaan korupsi terus menyeruak. 

Di awal 2023, Kejati Riau kembali dikabarkan melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan. 

Berdasarkan informasi dari sumber yang diperoleh liputanoke.com, pihak intelijen Kejati Riau diketahui menjadwalkan pemanggilan PPK Pengadaan Barang Habis Pakai TA 2021 pada RSUD Arifin Achmad, pada Kamis (22/01/22) lalu.

Dalam pemanggilan itu, PPK diminta membawa sejumlah dokumen terkait kegiatan Pengadaan Belanja Jasa Peralatan Medis TA 2020, Pengadaan Belanja Habis Pakai TA 2021, dan Pengadaan Belanja Bahan Logistik TA 2021.

Terkait informasi tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, saat dikonfirmasi juga tidak menampik informasi tersebut. 

Bambang mengatakan, pada Selasa (03/01/23) lalu pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Arifin Achmad, inisial WF, untuk dimintai keterangan. 

"Masih tahap penyelidikan, pengumpulan data," kata Bambang kepada awak media. 

Jika tidak ada halangan, pada Kamis 05 Januari 2023, Kejati Riau kembali menjadwalkan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan. 

Kabar pemanggilan para pihak terkait kegiatan di RSUD Arifin Achmad berhembus bersamaan ketika Dirut RSUD Arifin Achmad tak tampak menyambut Presiden Jokowi melakukan sidak dalam kunjungannya ke Riau. 

Ketidakhadiran Dirut RSUD banyak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi khalayak mengingat yang datang ke RSUD adalah Presiden RI. 

Saat dikonfirmasi atas ketidakhadirannya mendampingi saat Jokowi sidak di RSUD yang dipimpinnya, Dirut RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul mengaku sedang sakit. 

"Saya sakit, demam," balasnya via WhatsApp. (*1) 

Terkini