LIPO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk 2023 telah disahkan sebesar Rp. 1,2 Triliun.
Pengesahan APBD 2023 sebesar Rp. 1,2 Triliun itu ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD Kuansing, Adam, pada Rabu (30/11/22) tahun lalu.
Bila merujuk jumlah APBD Murni Kuansing pada 2022 dan 2023, maka terjadi penurunan cukup signifikan, yaitu turun lebih kurang sebesar Rp. 100 Miliar, karena jumlah APBD Kuansing pada 2022 tercatat sebesar Rp. 1,3 Triliun.
Dari anggaran APBD 2023 sebesar Rp 1,2 triliun tersebut, Pemkab Kuansing dikabarkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 28.350.699.000 untuk pembangunan sejumlah gedung vertikal dan beberapa prasarana umum lainnya melalui Dinas PUPR Kuansing.
Informasinya, gedung yang akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 28.350.699.000 itu, yaitu membangun markas Kodim 1 unit, kantor Polsek Inuman 1 unit, lapas 1 unit, kantor Pengadilan Agama 1 unit, rumah Dinas Kajari Kuansing 1 unit, kantor Koramil, SPKT Polres Kuansing, kantor desa 14 unit, rumah tahfidz 3 unit, dan balai adat 3 unit.
Kadis PUPR Kuansing, Zulkarnaen, saat dikonfirmasi terkait kabar pembangunan sejumlah gedung vertikal tersebut belum memberikan keterangan.
Namun, saat kabar pembangunan gedung vertikal dikonfirmasi ke Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, politisi yang kini berbaju Gerindra itu mengatakan tidak benar.
"Tidak benar itu, itu hoax," pungkasnya. (*1)