Jajaran Polres Inhu Amankan Pemuda Pekanbaru, Sabu 7 Kg Gagal Masuk Jambi

Rabu, 12 April 2023 | 02:10:39 WIB
Terduga, VAN, Saat Dibekuk Jajaran Polres Inhu/F: LIPO

INHU, LIPO - Diam tak berkutik, hanya itu yang bisa dilakukan pemuda berinisial VAN (26) ketika Polisi menangkap dirinya karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 7 Kg.

Pemuda asal Pekanbaru ini ketika melintas di jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, pada Rabu (05/04/23) sekitar pukul 13.00 wib, langsung dicegat Polisi. 

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K, Kapolsek Seberida AKP Hendrix, menjelaskan, sebelumnya diperoleh informasi bahwasanya ada 'pemain' narkoba akan melintas di jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai. 

Kemudian Reskrim Polsek Seberida  beserta anggotanya melakukan razia di depan Mako Polsek Seberida dan melakukan penyisiran di jalan lintas timur.

Saat melakukan penyisiran, 1 unit mobil Toyota Inova berwarna hitam  tampak berputar balik, dari arah Pekanbaru menuju Jambi. Reskrim kemudian melakukan  penghadangan. Karena dihadang mobil langsung berhenti dan pelaku melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, anggota Reskrim melakukan pengejaran. 

"Pelaku dapat di amankan 1 orang inisial VAN asal Pekanbaru, sedangkan 1 orang rekan nya inisial A (28) asal Pekanbaru berhasil melarikan diri. Setelah geledah, diamankan  barang bukti 7 paket bungkus besar diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas  Dody Wirawijaya, Selasa (11/04/2023).

Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara ini, proses penyidikannya diambil alih oleh Polda Riau.

"Dari pengakuan tersangka Barang haram ini akan dibawa ke Jambi sedangkan barang bukti yang diamankan 7 bal paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 7 Kilogram, 1 unit mobil Toyota Inova, 3 unit Hp, tabungan Bank BRI dengan uang tunai Rp 3 juta." pungkas Kapolres Inhu. (*15)

Terkini