Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara di Kementerian Kominfo

Selasa, 18 April 2023 | 01:38:50 WIB
Ilustrasi/F: ist

LIPO - Tim Jampidsus periksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 

Adapun yang S selaku Solution Manager ZTE, ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment, dan FL selaku CFO PT Huawei Tech Investment. Mereka diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/04/23). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, adapun ketiga orang saksi diperiksa  atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. (*1) 

Terkini