LIPO - Sejak masa pendaftaran bacaleg di tutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sedang melakukan verifikasi data yang masuk. Proses ini akan berlangsung hingga 23 Juni 2023.
Diketahui saat pendaftaran, KPU Riau telah menerima pendaftaran 29 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pendaftaran dari Bacalon Anggota DPRD dari 18 partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum 2024.
"Hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau," ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.
Sementara itu, terkait verifikasi administrasi, Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi mengatakan, setelah tahapan verifikasi administrasi ini setelah tuntasnya proses pendaftaran Bacaleg dan upload data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh Parpol.
"Jadwal sampai 23 Juni 2023, sekarang masih proses verifikasi administrasi," kata Joni Suhaidi, Minggu (4/6/2023).
Joni menambahkan setelah proses ini tuntas nantinya maka akan masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).
"Jadi prosesnya masih panjang dan berjalan terus," jelas Joni Suhaidi.
Sebelumnya Setelah ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Riau oleh KPU Riau, Ahad (14/5/2023) malam, sebanyak 1.123 bakal caleg yang saat ini sudah terdaftar menjadi Daftar Caleg Sementara di KPU.
Pada hari ke 14 terakhir KPU Riau menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan sembilan partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik. ***