Bacaleg Masuk dalam DCT Dengan Parpol Berbeda dari Pemilu Sebelumnya, Kemendagri Instruksikan untuk PAW

Senin, 19 Juni 2023 | 16:06:34 WIB
Surat dari Kemendagri: F/ Tangkapan Layar

LIPO - Pelaksanaan Pemilu 2024 terutama untuk legislatif yang sudah akan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) berdasarkan surat yang beredar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang diwakili pada Pemilu Terakhir untuk mengikuti Pemilu tahun 2024.

Dalam pernyataan isi surat yang ditandatangani oleh Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah, pada 16 Juni 2023 lalu menyebutkan, bahwa ada ketentuan khusus terkait Anggota DPRD yang menjabat saat ini jika berbeda partai pada Pileg 2024 mendatang.

"Bahwa anggota DPRD diberhentikan antar waktu jika menjadi anggota Partai Politik lain," tulisnya.

Dalam poin kedua juga dikatakan bahwa bakal calon tersebut diharuskan mengundurkan diri terlebih dahulu dalam Pemilu terakhir dalam jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang berbeda dengan Pemilu terakhir. 

"Selain pengaturan pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota jika dicalonkan oleh parpol yang berbeda dengan parpol yang diwakili pada Pemilu Terakhir, pemberhentian juga berlaku bagi kepala daerah/wakil kepala daerah jika menjadi calon anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten/kota," terangnya dalam point ketiga.

Atas peraturan ini, Kemendagri mempertegas pada poin terakhir tentang pemberhentian bacalon legislatif tersebut berhenti jika sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap.

"Bahwa sehubungan dengan angka 2 dan angka 3 tersebut diatas, Kepala Daerah, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti dan tidak lagi memiliki status serta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap," terangnya.

Surat ini bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA yang ditujukan Kemendagri kepada Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi, Bupati/Walikota, DPRD Kabupaten/Kota. (*16) 

Tags

Terkini