Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Indonesia Masuk Masa Endemi, Jokowi: Tetap Hati-hati!

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:19:05 WIB
Presiden Jokowi/F: int

LIPO - Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, dan menjadi masa Endemi. 

Pengumuman pencabutan status pandemi resmi diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (21/06/2023). 

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Presiden Jokowi.

Keputusan tersebut diambil seiring dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. 

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil. 

"Hasil Sero Survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19," ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya. (*1) 

Tags

Terkini