Mengaku Mendapat Narkoba Online, Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu Asal Rambahan

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:57:23 WIB
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito/ist

LIPO - Peredaran barang haram narkoba jenis sabu dan ganja di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuat masyarakat resah. Berdasarkan informasi yang beredar dari warga sekitar, Tim Mata Elang Satuan Narkoba Polres Kuansing dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Novris H. Simanjuntak berhasil menangkap pelaku Rabu (12/7/2023) malam.

Pria inisial I (39), warga Desa Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) ditangkap saat membungkus sabu dan daun ganja kering. Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan pelaku tertangkap tengah malam.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, kami menangkap tersangka yang sedang membungkus paketan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering di belakang rumahnya," ungkap AKBP Pangucap, Rabu (13/7/2023) di Telukkuantan.

Diketahui tersangka memperoleh narkoba dari Udin. Dari keterangannya, tersangka membeli narkoba secara online dan akan dipasarkan di desa tersebut.

"Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.*16

Tags

Terkini