Tim Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah Daerah NTT

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:15:28 WIB

LIPO - Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap tertangka berinisial RAF, di Perumahan Graha Nusa Madani, pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 21:30 WITA.

Inisial RAF, merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tenggara Timur. Laki-laki berusia 39 tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengungkapkan, RAF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Nomor: B-1820/N.3.10/Fd.1/07/2023 perihal penetapan tersangka tanggal 24 Juli 2023. 

"RAF merupakan Terangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Kredit pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dengan kerugian sebesar Rp5.000.000.000," ungkap Ketut, Selasa (17/10/23). 

Saat diamankan ungkap Ketut, Tersangka RAF bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Tersangka RAF dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur," pungkas Ketut. (*1) 

Tags

Terkini