Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Direktur CV Mega Agro Jaya di Jabar, Ini Kasusnya!

Jumat, 27 Oktober 2023 | 10:59:35 WIB
Tersangka Saat Diamankan Tim Tabur Kejaksaan/F: ist

LIPO - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, di di Sukapadang, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut, Jawa Barat, pada Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 16.50 WIB. 

Adapaun identitas buronan yang berhasil diamankan tim baju coklat yaitu, AS bin TS (40), selaku Direktur CV Mega Agro Jaya. 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan, bahwa AS bin TS ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Mei 2023 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

"Dalam proyek pengadaan tersebut, terdapat dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor, dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar," kata Ketut, Jumat (27/10/23). 

Ketut menjelaskan, pada saat diamankan, Tersangka AS bin TS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Tersangka AS bin TS akan diserahterimakan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutup Ketut. (*1) 

 

Tags

Terkini