PEKANBARU, LIPO - Akmal Abbas kini resmi menggantikan Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Ia dilantik Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Jakarta, Selasa (31/10/2023) lalu.
Akmal Abbas mengaku siap berkomitmen melanjutkan dan meneruskan program-program yang sudah berjalan baik selama ini. Sebab, sebagai putra daerah yang bertugas di kampung sendiri sangat mengerti paham tugas yang diberikan kepadanya.
"Tentunya dengan kolaborasi bersinergi dan berkoordinasi yang dibangun dengan seluruh stakeholder segala permasalahan dapat diatasi bersama. Yang jelas saya tidak akan memberi janji, tapi saya akan memberikan bukti," pungkasnya.
Dikatakan Akmal Abbas, untuk target awal sebagai Kajati Riau, dirinya akan menjalankan tugas secara profesional dalam penegakan hukum. Apalagi saat ini, berdekatan dengan pesta demokrasi.
"Kita akan menggesa zero tunggakan karena sudah akhir tahun. Dan sebagai pihak Kejaksaan dalam menghadapi momen demokrasi, tentu kita akan netral, tidak berpihak dan tidak bermain," katanya.
Disinggung mengenai sinergitas pihaknya dengan Kementerian LHK mengenai batas pelaporan pemutihan kebun sawit dalam kawasan hutan, Akmal Abbas menyebutkan dirinya akan terus berkoordinasi dan menunggu laporan selanjutnya.
"Kita akan terus berkoordinasi. Karena kan kita sifatnya menunggu saja," ungkap Akmal Abbas.
Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi Kajati Riau, Akmal Abbas merupakan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. (*16)