Besok, KPU Riau akan Umumkan DCT Calon Legislatif, Masa Kampanye 75 Hari

Jumat, 03 November 2023 | 18:22:17 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Pemilu 2024 mendatang, di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, pada Jumat (03/11/2023).

Pasca rapat pleno, KPU Riau akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah memenuhi syarat administratif dan pada media cetak, elektronik, Laman KPU Riau, dan media sosial KPU Riau pada Sabtu 4 November 2023.

"Hari ini kami telah melaksanakan pleno DCT Calon DPRD Provinsi Riau dan ini serentak di Kabupaten kota, begitu pula di KPU RI untuk Calon DPR dan DPD RI," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Dilanjutkannya, untuk pleno DCT di KPU Riau berjalan dengan aman dan lancar.  Rapat pleno ini juga terselenggara secara kuorum, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Riau.

"Kami lakukan secara terbuka, mengundang awak media dan peserta pemilu serta Bawaslu Provinsi Riau yang diwakili oleh bapak Amiruddin Sijaya, para Sekretariat baik Kabag maupun stafnya," kata Nugroho.

Nugi, sapaan akrabnya, menyebutkan berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasca penetapan DCT pada 3 November 2023, maka pada 4 November 2023 akan dilakukan tahapan pengumuman DCT. 

"KPU Riau akan mengumumkan di media massa atau cetak dan elektronik berupa televisi dan radio. Sesuai dengan ketentuan undang-undang 7 Tahun 2023, Kampanye akan dilakukan setelah 25 hari penetapan DCT, makanya itu bertepatan pada tanggal 28 November 2023," ungkapnya.

Nantinya, masa kampanye akan dilakukan selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melihat dan memperhatikan daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan oleh KPU Riau.

"Kami menghimbau agar masyarakat dapat melihat visi misi ataupun program dari calon legislator pilihannya. Kami berterima kasih kepada seluruh pihaknya baik partai politik, calon perseorangan, Bawaslu Riau yang telah berpartisipasi dalam tahapan pencalonan, serta kepada awak media yang telah mempublikasikan perkembangan pencalonan," pungkasnya. (*1) 

Tags

Terkini