2 Hari Bergerak, Bawaslu Tertibkan 25.612 APK di Riau, Terbanyak di Kabupaten Kampar

Rabu, 08 November 2023 | 15:31:41 WIB
Penertiban APK dan APS oleh Tim Bawaslu/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Terhitung sejak Senin 6 November sampai dengan - Selasa 7 November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menertibkan 25.612 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dianggap mengandung materi kampanye di kabupaten/kota di Riau.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, mengatakan, penertiban akan berlanjut hingga semua alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye dan menyalahi bisa dibersihkan.

"Penertiban masih terus berlanjut oleh petugas, mulai dari tingkat pengawas Kelurahan Desa, hingga ke tingkat Provinsi semua bergerak," ujar  Indra Khalid Nasution, kepada liputanoke.com, Rabu (08/11/23). 

Indra Khalid juga menambahkan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban. Siapapun yang dinilai melakukan pelanggaran akan ditindak.

"Semuanya akan ditindak, tanpa pandang  bulu," jelasnya.

Adapun rinciannya terbanyak berada di Kampar sebanyak 6.593 titik, Rokan Hulu 4.706 titik, Indragiri 2.583, Bengkalis 2.359 dan Siak 2.326 titik.

Berikutnya, di Kota Dumai 1.808 titik disusul Rokan Hilir 1.649 titik, Pelalawan 1.569 titik, Kepulauan Meranti 1.035 titik, Pekanbaru 873 titik dan terakhir Kuansing 111 titik. (*16) 

Tags

Terkini