Optimalkan Pendapatan Daerah, Pembayaran Retribusi di Pelabuhan Sungai Duku Gunakan Qris

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:19:53 WIB
Ilustrasi/F: int

LIPO - Pengelola Pelabuhan Sungai Duku Kota Pekanbaru menerapkan pembayaran retribusi melalui transaksi non tunai. Penerapan transaksi non tunai ini terhitung 1 Desember 2023 kemarin, dan akan diberlakukan secara bertahap. 

Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, mengatakan, pembayaran non tunai berlaku untuk semua retribusi ini di antaranya pass masuk pelabuhan.

"Kita sudah berlakukan pembayaran Non tunai dengan Qris untuk semua retribusi per awal Desember," terang  Etria Idrusalam, Kamis (07/12/23). 

Ia menjelaskan, meskipun telah diberlakukan, penerapan transaksi non tunai ini masih terus disosialisasikan hingga akhir Desember 2023.

Pihaknya juga ingin melihat animo masyarakat pengguna jasa dan pengunjung di pelabuhan. Mereka ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai.

Etria mengingatkan setiap pengunjung dan penumpang agar bertahap melakukan pembayaran melalui non tunai.

"Kami menyadari karena karakteristik pengunjung dan penumpang berbeda beda, maka kami melihat seperti apa penerapan di tahap awal ini," ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyampaikan, bahwa pembayaran retribusi di UPT Pelabuhan Sungai Duku ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Apalagi ada sejumlah item retribusi di pelabuhan tersebut.

Item itu di antaranya retribusi penumpang, parkir, boardingpass dan jasa tambat. Ia berharap pembayaran secara non tunai bisa mengoptimalkan retribusi jasa kepelabuhan. *****

Tags

Terkini