LIPO - Tim panitia seleksi (Pansel) untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) akhirnya terbentuk, Kamis (11/01/24).
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan ditunjuk sebagai ketua tim Pansel oleh Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution. Sedangkan anggotanya adalah Kepala Bapenda Riau Evarefita, Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan dua orang dari kalangan akademisi, yaitu Prof Rita Anugerah dan DR Azharuddin.
M Job Kurniawan, mengatakan, SK pembentukan tim Pansel untuk pengisian jabatan Dirut BRK Syariah sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau. Saat ini tim sedang bekerja menyusun jadwal dan tahapan seleksi.
"SK Panselnya sudah ditandatangani. Saya ditunjuk sebagai ketua. Saat ini kami sedang menyusun jadwal bersama-sama dengan seluruh anggota tim Pansel," kata Job Kurniawan.
Untuk pengisian jabatan direktur utama BRK Syariah, kata Job Kurniawan, akan dibuka ulang kembali. Sehingga tahapannya dimulai dari awal. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan kepatuhan hingga pengajuan ke gubernur dan dibawa ke RUPS kembali.
"Tapi untuk seleksi kali ini ada dua yang akan dibuka seleksi, selain posisi direktur utama juga ada posisi direksi yang akan dibuka seleksinya," katanya.
Jabatan direksi yang akan dibuka seleksi tersebut adalah untuk posisi Direktur Pembiayaan BRK Syariah, yang sebelumnya dijabat Tengkoe Irawan yang sudah habis masa jabatannya.
Kekosongan jabatan Dirut BRK Syariah ini sempat dikritik DPRD Riau.
Anggota DPRD Riau Komisi III, Misliadi menyarankan Gubri segera melakukan seleksi calon Dirut yang baru. Karena menurutnya, kekosongan jabatan Dirut akan mengganggu kinerja bank itu sendiri.
“Seharusnya Pemprov Riau sebagai pemilik otoritas sudah melaksanakan seleksi, karena tidak mungkin sebuah lembaga keuangan dibiarkan terlalu lama tanpa Direktur Utama sebagai pemimpin tertinggi di lembaga tersebut," ungkap Misliadi yang merupakan anggota Fraksi dari PKB.
"Dengan tiada Direktur Utama, dan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Pembiayaan, kita sangat khawatir terhadap perkembangan dan kemajuan BRK Syariah ini. Dengan kondisi seperti ini, tentu ini bisa menghambat kemajuan BRK Syariah sendiri" pungkas legislator asal Bengkalis ini. *****