Pj Gubri Minta PUPR Perbaiki Jalan Kewenangan Provinsi di Pekanbaru Sampai Mulus

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:57:56 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, terus melakukan perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru yang dialih ke Provinsi.

Untuk diketahui saat ini ada 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang dialihkan kewenangannya ke  Provinsi Riau.

Di antaranya jalan di Kota Pekanbaru yang telah diperbaiki adalah, Jalan A Yani dan Cut Nyak Dien. Untuk di lokasi lainnya, saat ini masih dalam proses perbaikan ruas jalan berlubang dan rusak parah.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto perbaikan ruas jalan di Kota Pekanbaru harus segera diperbaiki hingga diaspal mulus.

"Saat ini di Pekanbaru sudah ada perbaikan dua ruas jalan yang 100 persen selesai, yakni Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Totalnya ada 16 ruas jalan yang dialihkan ke provinsi," kata Arief Setiawan.

Arief menjelaskan, pihaknya menargetkan pada bulan Oktober seluruh jalan rusak di Kota Pekanbaru selesai diperbaiki. Namun, ia minta pihak Pemko Pekanbaru untuk ikut membantu memperbaiki saluran drainase atau parit-parit yang tertutup, sehingga setelah jalan diperbaiki tidak cepat rusak karena tergenang air.

"Jalan yang lainnya ada yang sudah dikerjakan. Jalan M Yamin tinggal proses pengaspalan. Lalu, untuk Jalan Cipta Karya dalam proses mobilisasi alat dan material, karenakan harus memperbaiki saluran drainase dulu. Perbaikan akan dilaksanakan oleh kawan-kawan Pemkot Pekanbaru. Ditargetkan, bulan Oktober semua ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru diaspal mulus," terangnya.

Selain memperbaiki 16 ruas jalan Ibu Kota Provinsi Riau itu, Pemprov Riau juga membantu memperbaiki 6 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang rusak parah. Perbaikan jalan dilakukan Pemprov Riau lantaran, Pemko Pekanbaru tidak mampu karena keterbatasan anggaran.

Perbaikan jalan yang dilakukan Pemprov Riau bertujuan agar masyarakat nyaman serta bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang.

"Pemprov Riau juga membantu perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru. Ada 6 ruas jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Sei Mintan, Agus Salim, Pangeran Hidayat, S Parman, Setia Budi, Jalan Ronggowarsito, dan jalan rusak parah lainnya. Jadi ada ruas jalan Kota yang diminta untuk diperbaiki, termasuk daerah lainnya," jelasnya.*****

 

 

Tags

Terkini