Tugas Sebagai Pj di Pemko Pekanbaru Berakhir, Muflihun Kembali Sebagai Sekwan DPRD Riau

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:23:20 WIB
Muflihun/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Muflihun kembali ke jabatannya yang lama sebagai Sekwan DPRD Riau setelah tak lagi menjadi PJ Walikota Pekanbaru. 

Aktivitas Muflihun kembali terlihat sebagai Sekwan dalam acara Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, pada Kamis 30 Mei 2024.

Berdasarkan pantauan liputanoke.com Uun sapaan akrab Muflihun duduk di belakang kursi Pimpinan DPRD Riau. 

Uun ketika diwawancarai wartawan soal statusnya kembali menjadi Sekwan DPRD Riau tidak memberikan respon.

Untuk diketahui, Muflihun memang tidak meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Riau ketika dipilih sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Sehingga posisinya itu beberapa kali diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) mulai dari Joni Irwan, Roni Rachmat yang saat itu Kadis Pariwisata Riau, dan Tengku Fauzan Tambusai yang saat ini tersangka kasus dugaan Perjalanan Fiktif di Kejati Riau.*****

 

Tags

Terkini