Dugaan Tipikor Dana Hibah PMI Riau Terus Menggelinding, 30 Saksi Diperiksa

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:23:40 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau terus bergulir. 

Untuk membuka kasus ini secara terang benderang, sejak beberapa bulan yang lalu penyidik terus menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan Tipikor tersebut. Sejauh ini, sudah 30 orang saksi yang diperiksa.

Mereka yang diperiksa ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Hasilnya, Jaksa meyakini adanya indikasi awal peristiwa pidana, hingga Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini, tim penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. Salah satunya, dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, Selasa (02/07/24).

Jumlah saksi tersebut diyakini terus bertambah. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

"Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton," lanjut Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau itu.

Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.

"Doakan semoga penyidikan perkara ini segera rampung," pungkasnya. 

Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.*****

Tags

Terkini