Mahasiswa Desak Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 | 18:29:31 WIB
Ilustrasi/foto.int

LIPO - Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) mendesak Kapolda Riau menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi.

"Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana yang berulang dan tidak dapat kita biarkan terus terjadi tanpa tindakan tegas. Kami mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan ini serta menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan,"kata Ahmad Deni, Presiden Mahasiswa UIR. Jumat 26 Juni 2024.

Dani juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mengatasi masalah ini.

"Tidak ada waktu untuk saling menyalahkan. Ini saatnya untuk bertindak. Kami berharap Kapolda Riau dapat memimpin dengan memberikan prioritas penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku karhutla, serta mencegah terjadinya pembakaran lebih lanjut,"pungkasnya.

Selain penegakan hukum, Ahmad Deni juga menyerukan adanya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

"Pendidikan lingkungan harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelenggarakan kampanye sadar lingkungan dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan kita," ujarnya.

Data mencatat bahwa pada 23 Juli 2024, sekitar 1.073 hektare luas lahan hutan, mineral dan gambut telah terbakar meningkat 13 hektare sejak akhir Juni 2024. Kebakaran ini diawali dengan deteksi titik api pertama di Kabupaten Bengkalis. Namun, sebelum selesai dilakukan penanganan, dalam hitungan hari, tim gabungan pengendalian darat kembali mendapati titik api lain di Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan daerah lainnya.

Tags

Terkini