Komisi I DPRD Riau Desak Pemprov Umumkan Siapa Eks Pejabat Yang Menguasai Rumdis dan Sejumlah Aset Lainnya

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:54:22 WIB
Mardianto Manan/F: int

PEKANBARU, LIPO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini sudah menyegel 32 dari 33 rumah dinas (Rumdis) yang dikuasai mantan pejabat Riau. Tapi sayangnya sampai saat ini nama eks pejabat yang menguasai rumah itu tidak dipublikasi ke publik dan terkesan ditutupi.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menyampaikan ke publik siapa nama-nama mantan pejabat yang menguasai Rumdis tersebut serta aset lainnya.

"Kalau sudah diangkat menjadi isu dan berkembang di media massa dan isu menjadi konsumsi publik sudah menjadi rahasia publik, dan kalau menjadi rahasia publik bukan menjadi rahasia pribadi, kalau sudah dibuka itu sebutkan saja orangnya," kata Mardianto, kepada liputanoke.com, di DPRD Riau, Kamis 1 Agustus 2024.

Menurut Mardianto secara prinsip aset pemerintah memang harus dikembalikan kepada pemerintah tidak boleh menjadi milik pribadi. Maka dari itu supaya tidak menjadi spekulasi liar segera sampaikan siapa orang yang menguasai aset Riau tersebut.

"Agar tidak menjadi spekulasi yang liar nanti, disampaikan saja. Karena ini bukan persoalan buruk dan memburukkan tapi persoalan keterbukaan dimana aset milik negara harus dikembalikan ke negara siapapun orangnya," kata politisi PAN ini.

Sementara Plh BPKAD Riau, Mardoni Akrom, dikonfirmasi soal nama-nama mantan pejabat yang menguasai aset Riau itu enggan berkomentar. 

Diwartakan selain rumah dinas, terdapat juga berupa puluhan unit mobil dan tanah yang masih dikuasai oleh eks pejabat Riau. Sejumlah rumdis tersebut saat ini sudah dipasang spanduk bertulis kan "Rumah Dinas Ini Milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK RI". *****

 

Tags

Terkini