Atribut Paslon Mulai Bertebaran di Pekanbaru, Ada Juga Dipaku di Pohon

Jumat, 02 Agustus 2024 | 17:37:24 WIB

PEKANBARU, LIPO - Meskipun belum memasuki tahapan pemilihan Kepala Daerah, berbagai atribut milik bakal pasangan calon mulai terpasang hampir di setiap sudut dan ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Atribut para bakal calon ini tentu sebagai sarana untuk sosialisasi. Namun sayangnya, sebagian besar  umumnya atribut berupa spanduk atau banner banyak terpasang di pohon pelindung.

Tentu kondisi ini jelas tidak memperhatikan keindahan dan bahkan cenderung berpotensi merusak pepohonan pelindung kota. 

Seperti halnya atribut salah satu pasangan bakal calon Nasir-Wardan. Banner paslon yang mengusung tagline  “Nawaitu” tersebut terpantau dipasang dengan cara dipaku di pohon oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu cukup disayangkan. 

Sejauh ini Satpol PP belum turun menertibkan atribut-atribut yang dianggap melakukan pelanggaran. 

Kendati belum ada upaya penertiban, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, pernah mengatakan, sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru nomor 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat hal tersebut melanggar aturan. 

"Baliho yang dipaku ke pohon ini melanggar Perda Kota Pekanbaru nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum," kata Zulfahmi, Jumat (2/8/2024).

Ke depan ia melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu Pekanbaru, agar mereka bisa meneruskan kepada partai politik supaya mengingatkan caleg untuk memasang APK pada tempatnya. 

"Kita minta ke Bawaslu dan KPU bisa mengimbau ke partai politik, dan partai politik ke caleg nya untuk mematuhi ketentuan pemasangan APK. Intinya kalau melanggar ketentuan akan kita tertibkan," tegasnya waktu itu.*****

 

Tags

Terkini