LIPO - KPU kota Pekanbaru telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon walikota Pekanbaru. Dari kelima bakal pasangan calon yang mendaftar ditemukan masih ada yang belum memenuhi syarat (BMS).
“Rabu kemarin kita sudah melakukan pleno, secara garis besar kami menyampaikan bahwa dari kelima pasangan calon masih ada yang belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan,” kata Divisi Teknis KPU Pekanbaru Salmon Daliyoto. Kamis 5 September 2024.
Salmon menyebut pasangan calon yang BMS itu karena ada beberapa persyaratan administrasi yang belum lengkap. Misalnya, kata Salmon, ada bakal paslon yang belum lengkap melaporkan Surat pemberitahuan tahun (SPT) perpajakan.
"Tapi meskipun demikian kita sudah memberikan waktu tiga hari bagi bakal paslon untuk memperbaiki syarat administrasi tersebut mulai besok, Jumat (6/9). Dan untuk syarat admistrasi lainnya sebagian besar tidak ada masalah seperti tes kesehatan semuanya sudah dinyatakan sehat oleh dokter,"ujarnya.
Terpisah untuk pengumuman syarat admistrasi paslon gubernur Riau sendiri, komisioner KPU Riau Nahrawi mengatakan belum mengumumkan hanya diserahkan kepada pihak Liaison Officer (LO) partai.
"Nanti pasca perbaikan baru diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat,"katanya.
Dan hari ini tambahnya berita acara penelitian administrasi syarat calon dan Pemeriksaan kesehatan akan di serahkan kepada bakal pasangan calon.
"Hari ini pukul 15.00 WIB di Aula Kantor KPU Riau,"terangnya.
Diketahui, sebagaimana Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Pilkada, penetapan pasangan calon akan dilakukan 22 September mendatang dan akan dilanjutkan pengundian nomor urut esok harinya.(***)