Memenuhi Syarat, Lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Sah Melenggang ke Pilwako 2024

Ahad, 22 September 2024 | 20:51:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Rapat Pleno/lipo

LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Rapat Pleno Tertutup dan ditandai dengan diserahkannya salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Serentak 2024, Minggu (22/9/2024).

 Lima pasangan tersebut selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut besok, Senin (23/9/2024).

Demikian disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rizqi Abadi. "Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, kelima pasangan yang mendaftarkan diri tersebut terlebih dahulu melewati beberapa rangkaian tahapan. 

Mulai dari tes kesehatan, jasmani rohani, bebas narkoba hingga kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon," ujar mantan anggota Bawaslu Pekanbaru tersebut.

Rizqi merinci lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tersebut adalah Ida Yulita Susanti SH – Kharisman Risanda (GOLKAR dan PDI-P), Muflihun, S.STP., M.AP – Ade Hartati Rahmat M.Pd (PAN, GERINDRA, PERINDO, PSI, GELORA), Agung Nugroho SE MM - H Markarius Anwar ST M.Arch (PKS dan DEMOKRAT), H Edi Nasution S.IP - Drs.H.Dastrayani Bibra, M.Si (NASDEM dan PPP)  dan Dr Hj. Intsiawati Ayus, S.H., M.H – Dr Taufik Arrakhman SH MH (HANURA dan PKB)

Pasca penetapan paslon, disebutkan Rizqi KPU Pekanbaru akan  melaksanakan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024) di hotel Arya Duta sekira pukul 08.00 WIB.

 "Setelah pengundian nomor urut juga akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 oleh seluruh paslon dan menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai," tutur Rizqi.(***)

Tags

Terkini